F-PAN DPRD Tebo Minta Pemkab Buat MOU Perusahaan Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Tebo - Fraksi PAN DPRD Tebo meminta Pemerintah Kabupaten Tebo membuat nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan agar mengutamakan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan Peraturan Daerah, serta mengoptimalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan infrastruktur di desa dan kecamatan.
Hal tersebut disampaikan dalam Pandangan Akhir Fraksi PAN terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tebo, Senin (6/7) kemarin yang dibacakan oleh Yuzep Herman, S. Pdi.
Tidak hanya itu saja, Fraksi PAN juga menilai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran belum berjalan optimal. Menurutnya, masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mampu menyerap anggaran secara maksimal sehingga menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Meski demikian, Fraksi PAN tetap menyatakan menerima dan mendukung Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Namun secara keseluruhan kami setuju dan mendukung Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diundangkan menjadi Perda,"ujar Yuzep Herman.
Fraksi PAN kemudian menyampaikan 15 catatan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tebo. Di bidang kesehatan, Fraksi meminta peningkatan pelayanan di seluruh puskesmas, termasuk mengisi kekosongan dokter di Puskesmas Suo-Suo dan Puskesmas Alai Ilir, serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan ibu hamil dan balita.
Selain itu, Fraksi PAN meminta Bupati mengevaluasi penggunaan dana BLUD RSUD Sultan Thaha agar benar-benar difokuskan untuk peningkatan pelayanan rumah sakit.
Fraksi PAN juga meminta peningkatan pelayanan publik, khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Dana BLUD sebaiknya dipergunakan untuk peningkatan pelayanan rumah sakit, bukan dipergunakan untuk kegiatan lain yang kurang bermanfaat bagi kesehatan masyarakat," tegasnya mengakhiri. (Yan)
Posting Komentar